detikNews |
- Ma'ruf Amin: Khilafah Tertolak di RI karena Menyalahi Kesepakatan
- e-Tilang Bakal Diuji Coba di Sudirman-Thamrin, Khusus Pelat B
- Penjelasan Projo soal Eks Relawan Alih Dukungan ke Prabowo
- KPU Segera Gelar Rapat Pleno soal Putusan MA Eks Koruptor Nyaleg
- Kecewa Jadi Gerakan Politik, Kapitra Minta Ijtimak II Dibatalkan
- MA Putuskan Eks Koruptor Bisa Nyaleg, KPU: Itu Masalah Sensitif
- Dituding Fahri Beri Keistimewaan ke Novanto, Ini Jawaban KPK
- Golkar Pecat Anggota DPRD yang Kena OTT Dana Bantuan Gempa Lombok
- KPU Tegaskan Eks Koruptor Tetap Tak Bisa Nyaleg Sebelum PKPU Direvisi
| Ma'ruf Amin: Khilafah Tertolak di RI karena Menyalahi Kesepakatan Posted: 15 Sep 2018 04:07 AM PDT Bakal cawapres 2019 KH Ma'ruf Amin menegaskan ideologi Pancasila di Indonesia tidak bisa diganti. Dia pun membeberkan alasannya.This posting includes an audio/video/photo media file: Download Now |
| e-Tilang Bakal Diuji Coba di Sudirman-Thamrin, Khusus Pelat B Posted: 15 Sep 2018 03:59 AM PDT Fokus awal e-Tilang hanya untuk kendaraan berpelat nomor B di Jalan Sudirman-MH Thamrin.This posting includes an audio/video/photo media file: Download Now |
| Penjelasan Projo soal Eks Relawan Alih Dukungan ke Prabowo Posted: 15 Sep 2018 03:53 AM PDT Projo angkat suara soal mantan relawan, Guntur Siregar, yang mendeklarasikan dukungan ke Prabowo-Sandi. Mereka menyebut Guntur sudah dipecat sejak tahun lalu.This posting includes an audio/video/photo media file: Download Now |
| KPU Segera Gelar Rapat Pleno soal Putusan MA Eks Koruptor Nyaleg Posted: 15 Sep 2018 03:53 AM PDT Mahkamah Agung memutuskan eks napi korupsi dapat maju sebagai caleg dalam Pemilu 2019. KPU mengatakan akan melakukan rapat pleno terkait keputusan tersebut.This posting includes an audio/video/photo media file: Download Now |
| Kecewa Jadi Gerakan Politik, Kapitra Minta Ijtimak II Dibatalkan Posted: 15 Sep 2018 03:39 AM PDT Kapitra Ampera kecewa Aksi Bela Islam yang dulunya untuk membela agama berubah menjadi gerakan politik. Dia meminta Ijtimak Ulama II dibatalkan.This posting includes an audio/video/photo media file: Download Now |
| MA Putuskan Eks Koruptor Bisa Nyaleg, KPU: Itu Masalah Sensitif Posted: 15 Sep 2018 03:36 AM PDT Mahkamah Agung (MA) memutuskan eks napi korupsi dapat nyaleg dalam Pemilu 2019. KPU mengatakan putusan MA merupakan hal yang sensitif.This posting includes an audio/video/photo media file: Download Now |
| Dituding Fahri Beri Keistimewaan ke Novanto, Ini Jawaban KPK Posted: 15 Sep 2018 03:34 AM PDT Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyebut sel mewah di Lapas Sukamiskin berkaitan dengan narapidana yang kerap mondar-mandir di KPK. Bagaimana tanggapan KPK?This posting includes an audio/video/photo media file: Download Now |
| Golkar Pecat Anggota DPRD yang Kena OTT Dana Bantuan Gempa Lombok Posted: 15 Sep 2018 03:27 AM PDT Anggota DPRD Kota Mataram dari Partai Golkar berinisial HM terkena operasi tangkap tangan (OTT). Partai Golkar kini telah memberhentikan anggotanya tersebut.This posting includes an audio/video/photo media file: Download Now |
| KPU Tegaskan Eks Koruptor Tetap Tak Bisa Nyaleg Sebelum PKPU Direvisi Posted: 15 Sep 2018 03:24 AM PDT KPU memiliki waktu 90 hari untuk menjalankan putusan MA terkait bolehnya eks napi korupsi nyaleg. KPU mengatakan putusan tersebut masih dipertimbangkan.This posting includes an audio/video/photo media file: Download Now |
| You are subscribed to email updates from news.detik. To stop receiving these emails, you may unsubscribe now. | Email delivery powered by Google |
| Google, 1600 Amphitheatre Parkway, Mountain View, CA 94043, United States | |
Bakal cawapres 2019 KH Ma'ruf Amin menegaskan ideologi Pancasila di Indonesia tidak bisa diganti. Dia pun membeberkan alasannya.
Fokus awal e-Tilang hanya untuk kendaraan berpelat nomor B di Jalan Sudirman-MH Thamrin.
Projo angkat suara soal mantan relawan, Guntur Siregar, yang mendeklarasikan dukungan ke Prabowo-Sandi. Mereka menyebut Guntur sudah dipecat sejak tahun lalu.
Mahkamah Agung memutuskan eks napi korupsi dapat maju sebagai caleg dalam Pemilu 2019. KPU mengatakan akan melakukan rapat pleno terkait keputusan tersebut.
Kapitra Ampera kecewa Aksi Bela Islam yang dulunya untuk membela agama berubah menjadi gerakan politik. Dia meminta Ijtimak Ulama II dibatalkan.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyebut sel mewah di Lapas Sukamiskin berkaitan dengan narapidana yang kerap mondar-mandir di KPK. Bagaimana tanggapan KPK?
Anggota DPRD Kota Mataram dari Partai Golkar berinisial HM terkena operasi tangkap tangan (OTT). Partai Golkar kini telah memberhentikan anggotanya tersebut.
KPU memiliki waktu 90 hari untuk menjalankan putusan MA terkait bolehnya eks napi korupsi nyaleg. KPU mengatakan putusan tersebut masih dipertimbangkan.
0 comments:
Post a Comment