detikNews |
- Ma'ruf Amin: Khilafah Tertolak di RI karena Menyalahi Kesepakatan
- e-Tilang Bakal Diuji Coba di Sudirman-Thamrin, Khusus Pelat B
- Penjelasan Projo soal Eks Relawan Alih Dukungan ke Prabowo
- KPU Segera Gelar Rapat Pleno soal Putusan MA Eks Koruptor Nyaleg
- Kecewa Jadi Gerakan Politik, Kapitra Minta Ijtimak II Dibatalkan
- MA Putuskan Eks Koruptor Bisa Nyaleg, KPU: Itu Masalah Sensitif
- Dituding Fahri Beri Keistimewaan ke Novanto, Ini Jawaban KPK
- Golkar Pecat Anggota DPRD yang Kena OTT Dana Bantuan Gempa Lombok
- KPU Tegaskan Eks Koruptor Tetap Tak Bisa Nyaleg Sebelum PKPU Direvisi
Ma'ruf Amin: Khilafah Tertolak di RI karena Menyalahi Kesepakatan Posted: 15 Sep 2018 04:07 AM PDT Bakal cawapres 2019 KH Ma'ruf Amin menegaskan ideologi Pancasila di Indonesia tidak bisa diganti. Dia pun membeberkan alasannya. This posting includes an audio/video/photo media file: Download Now |
e-Tilang Bakal Diuji Coba di Sudirman-Thamrin, Khusus Pelat B Posted: 15 Sep 2018 03:59 AM PDT Fokus awal e-Tilang hanya untuk kendaraan berpelat nomor B di Jalan Sudirman-MH Thamrin. This posting includes an audio/video/photo media file: Download Now |
Penjelasan Projo soal Eks Relawan Alih Dukungan ke Prabowo Posted: 15 Sep 2018 03:53 AM PDT Projo angkat suara soal mantan relawan, Guntur Siregar, yang mendeklarasikan dukungan ke Prabowo-Sandi. Mereka menyebut Guntur sudah dipecat sejak tahun lalu. This posting includes an audio/video/photo media file: Download Now |
KPU Segera Gelar Rapat Pleno soal Putusan MA Eks Koruptor Nyaleg Posted: 15 Sep 2018 03:53 AM PDT Mahkamah Agung memutuskan eks napi korupsi dapat maju sebagai caleg dalam Pemilu 2019. KPU mengatakan akan melakukan rapat pleno terkait keputusan tersebut. This posting includes an audio/video/photo media file: Download Now |
Kecewa Jadi Gerakan Politik, Kapitra Minta Ijtimak II Dibatalkan Posted: 15 Sep 2018 03:39 AM PDT Kapitra Ampera kecewa Aksi Bela Islam yang dulunya untuk membela agama berubah menjadi gerakan politik. Dia meminta Ijtimak Ulama II dibatalkan. This posting includes an audio/video/photo media file: Download Now |
MA Putuskan Eks Koruptor Bisa Nyaleg, KPU: Itu Masalah Sensitif Posted: 15 Sep 2018 03:36 AM PDT Mahkamah Agung (MA) memutuskan eks napi korupsi dapat nyaleg dalam Pemilu 2019. KPU mengatakan putusan MA merupakan hal yang sensitif. This posting includes an audio/video/photo media file: Download Now |
Dituding Fahri Beri Keistimewaan ke Novanto, Ini Jawaban KPK Posted: 15 Sep 2018 03:34 AM PDT Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyebut sel mewah di Lapas Sukamiskin berkaitan dengan narapidana yang kerap mondar-mandir di KPK. Bagaimana tanggapan KPK? This posting includes an audio/video/photo media file: Download Now |
Golkar Pecat Anggota DPRD yang Kena OTT Dana Bantuan Gempa Lombok Posted: 15 Sep 2018 03:27 AM PDT Anggota DPRD Kota Mataram dari Partai Golkar berinisial HM terkena operasi tangkap tangan (OTT). Partai Golkar kini telah memberhentikan anggotanya tersebut. This posting includes an audio/video/photo media file: Download Now |
KPU Tegaskan Eks Koruptor Tetap Tak Bisa Nyaleg Sebelum PKPU Direvisi Posted: 15 Sep 2018 03:24 AM PDT KPU memiliki waktu 90 hari untuk menjalankan putusan MA terkait bolehnya eks napi korupsi nyaleg. KPU mengatakan putusan tersebut masih dipertimbangkan. This posting includes an audio/video/photo media file: Download Now |
You are subscribed to email updates from news.detik. To stop receiving these emails, you may unsubscribe now. | Email delivery powered by Google |
Google, 1600 Amphitheatre Parkway, Mountain View, CA 94043, United States |
0 comments:
Post a Comment