detikNews |
- Mahasiswa Pengintip Putri Ibu Kos: Saya Menyesal, Pamit Mau Pindah
- Makanan Jamaah Tak Memenuhi Standar, Kemenag Tegur Pengusaha Katering
- Banyak Modus Curanmor, Ini yang Dilakukan Polisi di Jaksel
- Minta Duit ke Pengusaha, Bupati Biak Numfor Pakai Istilah 'Buah Pinang'
- Baleg DPR: RUU Pilkada Dikebut Karena Ada Kepentingan Politik Pragmatis
- 3 Penganiaya Mahasiswa STIP Dimas Dituntut 4 Tahun Penjara
- AKBP MB Dikenal Bermasalah, Kerap Selesaikan Kasus dengan Cara '86'
- UU Perkawinan Digugat, Pemohon: Ibu Saya Nikah Usia 11 Tahun
- Diminta Hakim Minta Maaf, Mahasiswa yang Intip Putri Ibu Kos Menangis
- Status WNI Anak Berkewarganegaraan Ganda Bisa Hilang, Kok Bisa?
Mahasiswa Pengintip Putri Ibu Kos: Saya Menyesal, Pamit Mau Pindah Posted: 08 Sep 2014 03:06 AM PDT William (20) sudah tak memiliki 'muka' di hadapan ibu kosnya. Di persidangan, ia menyesali perbuatannya dan meminta maaf ke keluarga korba. Mahasiswa perantauan itu juga memastikan tidak kos lagi di tempat tersebut. This posting includes an audio/video/photo media file: Download Now |
Makanan Jamaah Tak Memenuhi Standar, Kemenag Tegur Pengusaha Katering Posted: 08 Sep 2014 03:04 AM PDT Kemenag menjaga mutu makanan jamaah haji dengan sangat teliti. Semalam Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Daerah Kerja Madinah mengumpulkan perusahaan katering karena makanan untuk jamaah tidak memenuhi standar. This posting includes an audio/video/photo media file: Download Now |
Banyak Modus Curanmor, Ini yang Dilakukan Polisi di Jaksel Posted: 08 Sep 2014 03:01 AM PDT |
Minta Duit ke Pengusaha, Bupati Biak Numfor Pakai Istilah 'Buah Pinang' Posted: 08 Sep 2014 02:52 AM PDT |
Baleg DPR: RUU Pilkada Dikebut Karena Ada Kepentingan Politik Pragmatis Posted: 08 Sep 2014 02:52 AM PDT Masih ada 42 RUU yang belum tuntas dibahas DPR, tapi sudah memasuki tahapan keputusan tingkat satu. Kenapa RUU Pilkada yang belum masuk tahapan keputusan tingkat I justru yang dikebut DPR? This posting includes an audio/video/photo media file: Download Now |
3 Penganiaya Mahasiswa STIP Dimas Dituntut 4 Tahun Penjara Posted: 08 Sep 2014 02:46 AM PDT Aksi Penganiayaan tiga terdakwa bekas mahasiswa STIP Jakarta terhadap juniornya Dimas Dikita Handoko (19) mengakibatkan kematian. Dalam persidangan, JPU hanya menuntut tiga terdakwa tersebut dengan hukuman penjara di bawah 5 tahun. This posting includes an audio/video/photo media file: Download Now |
AKBP MB Dikenal Bermasalah, Kerap Selesaikan Kasus dengan Cara '86' Posted: 08 Sep 2014 02:41 AM PDT |
UU Perkawinan Digugat, Pemohon: Ibu Saya Nikah Usia 11 Tahun Posted: 08 Sep 2014 02:40 AM PDT UU Perkawinan kembali digugat. Jika sebelumnya masalah legalisasi perkawinan beda agama, maka kali ini soal usia minimal perempuan menikah. "Ibu saya nikah usia 11 tahun," kata Hidayatut. This posting includes an audio/video/photo media file: Download Now |
Diminta Hakim Minta Maaf, Mahasiswa yang Intip Putri Ibu Kos Menangis Posted: 08 Sep 2014 02:34 AM PDT William (20) tak kuasa menahan air matanya. Sambil meminta maaf ke ibu kos, ia menangis. Beberapa kali pemuda berambut kriting itu mengusap air matanya. "Saya minta maaf," katanya pelan. This posting includes an audio/video/photo media file: Download Now |
Status WNI Anak Berkewarganegaraan Ganda Bisa Hilang, Kok Bisa? Posted: 08 Sep 2014 02:34 AM PDT |
You are subscribed to email updates from news.detik To stop receiving these emails, you may unsubscribe now. | Email delivery powered by Google |
Google Inc., 20 West Kinzie, Chicago IL USA 60610 |
0 comments:
Post a Comment