detikNews |
- Aturan Ganti Rugi Rp 300 Ribu Jika Pesawat Delay 4 Jam Mulai Berlaku
- 4 Bocah Sempat Hilang di Monas Saat Malam Tahun Baru
- Penumpang Arus Balik Mulai Padati Stasiun Gambir
- Hujan Membuat Omset Pedagang di Ancol Turun
- Hari Pertama 2012, Papandayan Catatkan 4 Kegempaan
- Nigeria Darurat, 300 WNI Diimbau Tak Keluar Rumah
- 42 Pingsan Saat Ikuti Pesta Pergantian Tahun di Ancol
- Warga Pati Gelar Pawai Lingkungan, Sempat Dihadang Kelompok Bersajam
- Malam Tahun Baru, Remaja Luka Terkena Percikan Kembang Api
- Mulai Tahun Ini, DPR Diminta Tak 'Genit' Lagi
Aturan Ganti Rugi Rp 300 Ribu Jika Pesawat Delay 4 Jam Mulai Berlaku Posted: 01 Jan 2012 03:22 AM PST Setelah tertunda sekitar 3 bulan, Permenhub Nomor 77 Tahun 2011 tentang asuransi keterlambatan, bagasi hilang serta kecelakaan mulai berlaku per 1 Januari 2012. Maskapai penerbangan yang delay lebih dari 4 jam wajib memberikan ganti rugi Rp 300 ribu bagi tiap penumpang. This posting includes an audio/video/photo media file: Download Now |
4 Bocah Sempat Hilang di Monas Saat Malam Tahun Baru Posted: 01 Jan 2012 03:14 AM PST |
Penumpang Arus Balik Mulai Padati Stasiun Gambir Posted: 01 Jan 2012 02:03 AM PST |
Hujan Membuat Omset Pedagang di Ancol Turun Posted: 01 Jan 2012 01:58 AM PST |
Hari Pertama 2012, Papandayan Catatkan 4 Kegempaan Posted: 01 Jan 2012 01:55 AM PST |
Nigeria Darurat, 300 WNI Diimbau Tak Keluar Rumah Posted: 01 Jan 2012 01:31 AM PST |
42 Pingsan Saat Ikuti Pesta Pergantian Tahun di Ancol Posted: 01 Jan 2012 01:16 AM PST |
Warga Pati Gelar Pawai Lingkungan, Sempat Dihadang Kelompok Bersajam Posted: 01 Jan 2012 01:06 AM PST |
Malam Tahun Baru, Remaja Luka Terkena Percikan Kembang Api Posted: 01 Jan 2012 12:52 AM PST |
Mulai Tahun Ini, DPR Diminta Tak 'Genit' Lagi Posted: 01 Jan 2012 12:43 AM PST Dalam pengawasan, DPR dinilai 'genit'. Sebab dalam masa kerja 2,5 tahun ini DPR terlalu sering membentuk panja. Mulai tahun ini, DPR diharapkan tak 'genit' lagi. This posting includes an audio/video/photo media file: Download Now |
You are subscribed to email updates from detiknews To stop receiving these emails, you may unsubscribe now. | Email delivery powered by Google |
Google Inc., 20 West Kinzie, Chicago IL USA 60610 |
0 comments:
Post a Comment