detikNews |
- Nazaruddin Mengaku Kecewa Tiba-tiba Dicegah KPK
- Ada Percikan Api di Pesawat Garuda, Penumpang Panik Buka Pintu Darurat
- Ari Muladi 'Ajak' KPK Tak Ajukan Banding
- Jadi Tersangka, Sumardy 'Peti Mati' Janji Bertanggung Jawab
- Orang Tua Grup Klaim Tak Laporkan Kasus Peti Mati
- Jimly: Nazaruddin Berobat Saja di Indonesia, di Sini Juga Ada Dukun
- Hakim Nani Dissenting Opinion, Anggap Ari Hambat Penyidikan KPK
- Pensiun, George Toisutta Dapat Tunjungan Rp 2,8 Juta Per Bulan
- Marwan Pertanyakan Mekanisme Pengawasan & Aturan Disiplin di KPK
- Sumardy 'Peti Mati' Minta Maaf & Siap Mediasi dengan Pelapor
Nazaruddin Mengaku Kecewa Tiba-tiba Dicegah KPK Posted: 07 Jun 2011 03:15 AM PDT Mantan Bendahara Umum PD Muhammad Nazaruddin saat ini tengah berada di Singapura di tengah upaya pencegahan KPK. Nazaruddin pun hingga saat ini merasa heran dengan pencekalan KPK atas dirinya. This posting includes an audio/video/photo media file: Download Now |
Ada Percikan Api di Pesawat Garuda, Penumpang Panik Buka Pintu Darurat Posted: 07 Jun 2011 03:10 AM PDT Pesawat Garuda tujuan Jakarta-Pontianak mengeluarkan percikan api saat ditarik towing car di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng. Penumpang di dalam pesawat yang melihat percikan api pun panik dan berlari membuka pintu darurat. This posting includes an audio/video/photo media file: Download Now |
Ari Muladi 'Ajak' KPK Tak Ajukan Banding Posted: 07 Jun 2011 03:08 AM PDT Baik Ari Muladi maupun jaksa kompak pikir-pikir menanggapi vonis dari majelis hakim. Pihak Ari memastikan tidak akan banding jika jaksa dari KPK juga melakukan hal yang sama. This posting includes an audio/video/photo media file: Download Now |
Jadi Tersangka, Sumardy 'Peti Mati' Janji Bertanggung Jawab Posted: 07 Jun 2011 03:03 AM PDT Gara-gara mengirim peti mati, pimpinan perusahaan marketing Buzz & Co, Sumardy, kini menyandang status tersangka. Sumardy siap mempertanggungjawabkan perbuatannya di muka hukum. This posting includes an audio/video/photo media file: Download Now |
Orang Tua Grup Klaim Tak Laporkan Kasus Peti Mati Posted: 07 Jun 2011 02:56 AM PDT Polisi menyebut penetapan Sumardy menjadi tersangka kasus pengiriman peti mati karena laporan Orang Tua Grup dan Kompas. Namun Orang Tua Grup menyangkal telah melaporkan kasus peti mati. This posting includes an audio/video/photo media file: Download Now |
Jimly: Nazaruddin Berobat Saja di Indonesia, di Sini Juga Ada Dukun Posted: 07 Jun 2011 02:56 AM PDT Bendahara Umum Partai Demokrat (PD) Nazaruddin hingga kini masih berada di Singapura untuk keperluan pengobatan. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie pun meminta Nazaruddin pulang dan berobat di Indonesia. This posting includes an audio/video/photo media file: Download Now |
Hakim Nani Dissenting Opinion, Anggap Ari Hambat Penyidikan KPK Posted: 07 Jun 2011 02:50 AM PDT Ari Muladi divonis 5 tahun penjara karena dianggap melakukan percobaan penyuapan terhadap pimpinan KPK. Putusan untuk Ari ini sempat diwarnai dissenting opinion dari Ketua Majelis Hakim Nani Indrawati. This posting includes an audio/video/photo media file: Download Now |
Pensiun, George Toisutta Dapat Tunjungan Rp 2,8 Juta Per Bulan Posted: 07 Jun 2011 02:49 AM PDT |
Marwan Pertanyakan Mekanisme Pengawasan & Aturan Disiplin di KPK Posted: 07 Jun 2011 02:48 AM PDT Jamwas Kejagung Marwan Effendy mempertanyakan sistem pengawasan bagi setiap penyidik dan penuntut umum yang bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi. This posting includes an audio/video/photo media file: Download Now |
Sumardy 'Peti Mati' Minta Maaf & Siap Mediasi dengan Pelapor Posted: 07 Jun 2011 02:48 AM PDT Pimpinan perusahaan marketing Buzz & Co, Sumardy, menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada semua pihak yang merasa tidak nyaman setelah dikirimi peti mati. Sumardy juga siap mediasi. This posting includes an audio/video/photo media file: Download Now |
You are subscribed to email updates from detiknews To stop receiving these emails, you may unsubscribe now. | Email delivery powered by Google |
Google Inc., 20 West Kinzie, Chicago IL USA 60610 |
0 comments:
Post a Comment